Apa itu Non-Dealing Desk?
Non dealing desk berarti broker langsung meneruskan order kepada pasar, lembaga keuangan atau bank-bank besar, ataupun kepada broker lain. Broker benar-benar ikut berpartisipasi di market seperti halnya bank besar yang berfungsi sebagai liquiditor, ataupun mempertemukan penjual dan pembeli di antara para usernya (tidak dibandarin).
Ciri dan karakteristik dari broker Non Dealing Desk/NOD:
CIRI DAN KARAKTERISTIK DARI BROKER NON-DEALING DESK / NOD :
- Mereka meengambil keuntungan hanya dari selisih spread.
- Mereka meneruskan order(posisi buy/sell) dari klien ke ke liquidity provider-nya yang menjadi mitra broker (bisa bank besar atau bahkan pialang besar lainnya)
- Tidak membatasi gaya trading kustomer seperti scalping, hedging, trap, dsb. Mengapa bisa bebas? karena memang tidak ada Conflict of Interest diantara broker dengan klien.
- Karena NDD, harga yang tersedia di klien ya apa adanya tan pa terdapat perubahan atau campur tangan dari pihak broker. Akibatnya harga/spread tidak mungkin fixed(spread pasti berubah-rubah sesuai market/ variable). Biasanya saat-saat menjelang berita spread bisa melar-melar. Namun ada juga sisi baiknya, yaitu harga akan lebih transparan dan apa adanya.
- Umumnya leverage yang diberikan tidalah terlalu tinggi. Semua harus sesuai dengan apa yang ada di market sesungguhnya . Sedangkan untuk broker non dealing desk ada 2 jenis, yaitu : ECN dan STP.