Suatu kompensasi kepada pemberi pinjaman (kreditur) karena telah merelakan debitur (peminjam dana) untuk mendapatkan manfaat dari dana yang dimilikinya, alih-alih menggunakannya untuk tujuan lain
Suatu kompensasi kepada pemberi pinjaman (kreditur) karena telah merelakan debitur (peminjam dana) untuk mendapatkan manfaat dari dana yang dimilikinya, alih-alih menggunakannya untuk tujuan lain