Badan pengatur jasa keuangan negara Inggris, yang dibentuk sebagai salah satu penerus Otoritas Jasa Keuangan (FSA) y ang bertanggung jawab atas regulasi dan pengawasan kehati-hatian bank, perkumpulan bangunan, credit unions, asuransi dan firma investasi besar.
Badan pengatur jasa keuangan negara Inggris, yang dibentuk sebagai salah satu penerus Otoritas Jasa Keuangan (FSA) y ang bertanggung jawab atas regulasi dan pengawasan kehati-hatian bank, perkumpulan bangunan, credit unions, asuransi dan firma investasi besar.