Diterjemahkan sebagai ‘kutipan mata uang’, yaitu penetapan atau fiksasi nilai tukar mata uang yang satu dengan mata uang lainnya sesuai dengan hukum yang berlaku serta praktek yang berlaku.
Diterjemahkan sebagai ‘kutipan mata uang’, yaitu penetapan atau fiksasi nilai tukar mata uang yang satu dengan mata uang lainnya sesuai dengan hukum yang berlaku serta praktek yang berlaku.