FLOATING EXCHANGE RATE: APA ITU?
Begitu memasuki dunia perdagangan forex, Anda akan menemukan banyak istilah unik yang mungkin selama belum pernah Anda dengar. Di masa penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) periode ke-2 yang diperpanjang hingga 11 Oktober 2020 ini, Anda bisa memanfaatkan waktu untuk mempelajari istilah-istilah di dunia trading tersebut yang salah satunya adalah istilah floating exchange rate.
Apa itu ‘Floating Exchange Rate’?
- Dalam bahasa Indonesia, floating exchange rate diterjemahkan dalam istilah ‘Kurs Mengambang’.
- Floating exchange rate atau kurs mengambang adalah suatu cara pembuatan kurs tersendiri di mana nilai mata uang suatu negara ditentukan oleh pasar valuta asing berdasarkan permintaan dan penawaran terhadap mata uang lainnya.
- Pemerintah tidak ikut campur dalam menentukan kurs mata uang yang akan ditukar.
Bagaimana cara kerja Floating Exchange Rate?
- Sistem floating exchange rate atau kurs mengambang berarti perubahan pada harga mata uang jangka panjang mencerminkan kekuatan ekonomi relatif dan perbedaan suku bunga antar negara.
- Pergerakan jangka pendek dalam mata uang kurs mengambang mencerminkan spekulasi, rumor, bencana serta penawaran dan permintaan harian untuk mata uang tersebut. Jika penawaran melebihi permintaan, maka mata uang itu akan turun. Jika permintaan melebihi penawaran, maka mata uang itu akan naik.
- Pergerakan jangka pendek yang ekstrim dapat mengakibatkan intervensi oleh bank sentral, bahkan dalam lingkungan suku bunga mengambang. Ketika sebagian besar mata uang global dianggap mengambang, bank sentral dan pemerintah dapat turun tangan jika mata uang suatu negara menjadi terlalu tinggi atau terlalu rendah.
- Mata uang yang terlalu tinggi atau terlalu rendah dapat mempengaruhi ekonomi suatu negara secara negative, mempengaruhi perdagangan dan kemampuan negara membayar hutang. Dalam situasi tersebut, pemerintah dan bank sentral akan mencoba menerapkan langkah-langkah untuk merubah mata uang mereka ke nilai yang lebih menguntungkan.
Sejarah Kurs Mengambang atau Floating Exchange Rate:
- Berawal dari Konferensi Bretton Woods yang berlangsung pada bulan Juli 1944. Sebanyak 44 negara bertemu untuk menetapkan standar emas untuk mata uang, dengan peserta terbatas pada Sekutu dalam Perang Dunia II.
- Konferensi Bretton Woods membentuk Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund / IMF) dan Bank Dunia (World Bank) serta menetapkan pedoman untuk sistem kurs tetap (fixed exchange rate).
- Sistem menetapkan harga emas $35 per ounce dengan negara-negara peserta mematok mata uang ke dolar serta diijinkan adanya penyesuaian plus atau minus satu persen.
- Dolar AS menjadi mata uang cadangan di mana bank sentral melakukan intervensi untuk menyesuaikan atau menstabilkan suku bunga.
- Pada tahun 1967, terjadilah guncangan besar pertama dalam sistem dengan penurunan nilai emas dan serangan terhadap Pound sterling Inggris yang menyebabkan devaluasi 14,3%. Peristiwa tersebut menyebabkan Presiden Richard Nixon melepaskan Amerika Serikat dari penetapan standar emas.
- Pada akhir tahun 1973, sistem tersebut dihapuskan dan mata uang yang berpartisipasi dibiarkan mengambang bebas.
Dalam sistem kurs mengambang, bank sentral membeli atau menjual mata uang lokalnya untuk menyesuaikan dengan nilai tukar atau kurs untuk menstabilkan gejolak pasar atau mencapai perubahan besar dalam kurs. Kelompok bank sentral sering bekerja sama dalam intervensi terkoordinasi untuk meningkatkan dampak. Kelompok bank sentral tersebut seperti dari negara-negara G-7, y aitu Perancis, Canada, Italia, Jerman, Jepang, Amerika Serikat dan Inggris.
Bank sentral juga dapat melakukan intervensi secara tidak langsung di pasar mata uang dengan menaikkan dan menurunkan suku bunga untuk mempengaruhi aliran dana investor ke negara tersebut. Banyak negara memilih membebaskan mata uang mereka karena gagalnya usaha untuk mengontrol harga dalam rentang yang ketat secara historis.