SEPUTAR FOREX

SEPUTAR FOREX

REGULASI BROKER FOREX

Story by : Debby Lukito Goeyardi
Category at: SEPUTAR FOREX
Published : August 03, 2020
Dilihat: 1526 kali

Debby Lukito Goeyardi adalah seorang penulis yang sudah menerbitkan belasan buku. Dengan bekal ilmu dari jurusan Business Administration di Kennedy-Western University, Debby siap memasuki dunia pasar keuangan bersama PT. Astronacci International.


zoom

Di dunia pasar uang, kita mengenal broker teregulasi dan tak teregulasi. Sebagai seorang trader, hal terpenting saat memilih broker forex adalah bagaimana status regulasi dari broker tersebut dan di bawah badan  pengatur utama mana broker tersebut teregulasi. Anda perlu memahami bahwa broker tak teregulasi merupakan resiko tinggi bagi para trader untuk menyimpan sejumlah dana di akun trading di broker tersebut. Trader yang terjebak pada broker tak teregulasi umumnya juga mendapati bahwa tidak ada langkah efektif yang bisa dilakukan saat menhadapi kerugian yang disebabkan oleh ketidakjujuran atau ketidakmampuan si broker.

               Umumnya broker forex memulai dengan regulasi hanya di satu negara sebagai awal, lalu kemudian akan berusaha mendapatkan lisensi regulasi dari negara lain di mana broker tersebut ingin beroperasi. Biasanya bukan proses yang mudah bagi broker untuk mendapatkan pengesahan regulasi tersebut, terutama di wilayah hukum dengan regulasi yang lebih ketat, yang berupa semacam sertifikasi regulasi. Broker juga harus mendapatkan regulasi ini di negara-negara di mana mereka tidak memiliki kantor fisik, jika mereka ingin memasarkan layanan mereka di negara-negara tersebut secara aktif.

Berikut adalah beberapa badan regulasi yang sudah dikenal secara global:

  • FCA di Inggris
  • NFA dan CFTC di Amerika Serikat
  • ASIC di Australia
  • MiFID di Eropa
  • Bappebti di Indonesia

FCA (Financial Conduct Authority):

  • Badan regulasi keuangan di Inggris yang memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengatur berbagai perusahaan penyedia investasi keuangan serta memastikan penerapan regulasi pada pasar keuangan Inggris.
  • Dulu, FCA bernama FSA (Financial Service Authority)yang berdiri pada tahu 2013.
  • Persyaratan untuk mendapatkan regulasi FCA:
  • Kualitas bank sebagai tempat penyimpanan dana para trader sebagai klien harus benar-benar terjamin.
  • Bank harus diregulasi dan broker harus  memonitor kualitas bank secara teratur.
  • Broker menetapkan kebijakan akun terpisah (segregated account), yaitu dana milik klien harus terpisah dari asset perusahaan.
  • Broker menyerahkan laporan keuangan dan audit keuangan tahunan secara teratur.
  • Broker menerapkan asuransi untuk dana klien di FSCS (Financial Services Compensation Scheme) agar dana klien terjamin keamanannya jika terjadi kebrangkutan atau likuidasi.

NFA (National Futures Association) dan CFTC (Commodity Futures Trading Commission):

  • Tahun 1974, pemerintah Amerika Serikat mendirikan CFTC yang merupakan badan independen untuk mengatur pasar futures dan options di Amerika Serikat.
  • CFTC memberikan otoritas pada NFA sebagai lembaga swadaya / asosiasi broker teregulasi di AS yang memiliki kewajiban untuk menjaga agar para anggota tidak melanggar regulasi di AS dan melindungi investor dari penipuan komoditas dan perdagangan berjangka (futures).
  • Aturan CFTC dalam memonitor broker forex dikenal sebagai aturan yang paling ketat di dunia, salah satunya adalah batas maksimal leverage hanya 1:25 serta larangan menerapkan teknik hedging pada satu akun.

ASIC (Australia Securities and Investments Commission):

  • Lembaga independen yang didirikan oleh pemerintah  Australia yang bertugas mengatur semua layanan keuangan untuk melindungi investor, konsumen serta kreditur Australia, serta bertanggung jawab pada Departemen Keuangan Australia.

MiFID (Market in Financial Instruments Directive):

  • Suatu peraturan atau undang-undang di Uni Eropa yang menerapkan regulasi harmonis untuk layanan investasi di 31 negara anggota European Economic Area. Yang termasuk dalam negara anggota European Economic Area adalah 28 negara anggota Uni Eropa ditambah Liechtenstein, Norwegia dan Islandia.

Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi):

  • Lembaga pemerintah di bawah Departemen Perdagangan yang memiliki wewenang untuk mengatur perdagangan berjangka di Indonesia.
  • Ada lebih dari 60 broker forex yang sudah memiliki ijin dari Bappebti.

 


Artikel Terkait