SEMUA TENTANG INDONESIA RUPIAH
Di kancah pasar keuangan, Rupiah dikenal sebagai ‘Indonesian Rupiah’ dengan kode mata uang IDR. Mengenal karakteristik mata uang negara sendiri, tentunya akan membantu para trader untuk menentukan strategi tepat dalam memperdagangkan mata uangnya.
Fakta unik tentang Rupiah:
- Rupiah adalah mata uang resmi Indonesia yang merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang terdiri dari sekitar 17.508 pulau.
- IDR merupakan kode mata uang untuk Indonesia Rupiah yang ditetapkan oleh kode ISO 4217.
- Kata ‘rupiah’ berasal dari bahasa Sanskerta ‘rupyakam’ yang bermakna ‘perak’. Terkadang koin-koin Indonesia disebut secara informal sebagai ‘perak’ oleh penduduk setempat.
- Tercatat bahwa koin pertama di Indonesia sebagai alat pembayaran berawal dari dinasti Syailendra. Koin-koin tersebut diproduksi dari abad ke-9 hingga abad ke-12 dalam bentuk koin emas dan koin perak.
- Rupiah terdiri dari 100 sen dan disingkat dengan ‘Rp’. Rupiah dikendalikan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral.
- Rupiah pertama Indonesia diterbitkan pada tanggal 3 Oktober 1946 ketika mata uang Jepang tidak digunakan lagi pada masa itu setelah masa pendudukan Jepang berakhir pada tahun 1945. Pada tahun 1950, Rupiah menjadi mata uang resmi Indonesia ketika Belanda akhirnya benar-benar mengakui kemerdekaan Indonesia.
- Uang kertas Indonesia terdiri dari denominasi 1000, 2000, 5000, 10.000, 50.000 dan 100.000. Bahkan, baru-baru ini dikeluarkan denominasi 75.000 yang diperuntukkan untuk koleksi dengan jumlah terbatas. Koin Indonesia memiliki denominasi 50, 100, 200, 500 dan 1000.
- Rupiah mengalami penurunan yang stabil di bawah struktur nilai tukar tetap, terkelola dan mengambang bebas. Mulai dari 3,8 / USD, kemudian turun menjadi di bawah 16.800 selama krisis keuangan Asia, melambung lagi menjadi mendekati 8.000, kemudian mendekati 14.400 pada tahun 2019.
Memahami Rupiah:
- Selain rupiah, mata uang yang beredar di Indonesia pada tahun 1946 termasuk gulden Hindia Belanda serta gulden versi Jepang. Antara tahun 1950 hingga 1951, mata uang lainnya tidak digunakan lagi dan Rupiah menjadi mata uang resmi Indonesia setelah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia.
- Antara tahun 1949 hingga 1952, nilai tukar Rupiah adalah 3,8 per dolar AS (USD). Amerika Serikat memberlakukan tarif yang berbeda untuk impor (11.4) dan ekspor (7.6) pada tahun 1950. Nilai tersebut kemudian dibatalkan dan angka 3,8 diberlakukan kembali.
- Rupiah mengalami devaluasi menjadi Rp 11,4 per USD pada tahun 1952. Pemerintah gagal menstabilkan mata uang dan menghasilkan pendapatan meskipun sudah mencoba pendekatan tarif yang berbeda. Di pasar gelap, kurs resmi IDR masih 11,4, namun mata uang Rupiah telah turun menjadi 31/USD pada tahun 1956 dan 90 IDR / USD pada tahun 1958.
- Tarif resmi IDR diubah menjadi 45/USD pada tahun 1959. Setelah itu, inflasi mulai melanda Indonesia hingga tahun 1960-an dengan tarif efektif untuk IDR mencapai hampir 5.000/USD pada tahun 1965, meskipun saat itu tarif resminya masih tetap sama.
- Pada tahun 1965, uang kertas Rupiah baru mulai diperkenalkan. Uang kertas ini menggantikan uang kertas lama bernilai 1.000 Rupiah lama menjadi satu Rupiah baru. Nilai tukar ditetapkan sebesar 0,25 Rupiah per USD. Pada tahun 1970, inflasi turun dan ekspor pun meningkat sebagai hasil dari upaya stabilisasi yang dimulai lagi di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
- Pada tahun 1971, pertukaran mata uang yang lebih realistis ditetapkan pada angka 378/USD, namun kemudian diubah menjadi 415/USD. Tarif tersebut tetap berlakuk hingga tahun 1978 ketika nilai Rupiah kembali mengalami devaluasi menjadi 625/USD.
- Pada tahun 1978, Indonesia berpindah ke sistem float terkelola alih-alih menggunakan sistem nilai tukar tetap. Mata uang Rupiah terus menurun hingga mendekati 1.644/USD pada tahun 1983 dan 2.350 pada tahun 1997.
- Indonesia meninggalkan sistem float terkelola dan mata uang menjadi mengambang bebas akibat krisis keuangan di Asia. Mata uang IDR pun jatuh di bawah angka Rp 16.800/USD. Pada tahun 1999, mata uang IDR kembali pulih mendekati angka Rp 8.000/USD ketika restrukturisasi dimulai pada tahun 1999.
- Pada tahun-tahun berikutnya, Rupiah Indonesia terus melemah dan kurs menjadi Rp 14.234/USD pada bulan Juni 2019.