SEPUTAR FOREX

SEPUTAR FOREX

SEMUA TENTANG UANG dan MATA UANG (bagian 1)

Story by : Debby Lukito Goeyardi
Category at: SEPUTAR FOREX
Published : October 21, 2020
Dilihat: 2093 kali

Debby Lukito Goeyardi adalah seorang penulis yang sudah menerbitkan belasan buku. Dengan bekal ilmu dari jurusan Business Administration di Kennedy-Western University, Debby siap memasuki dunia pasar keuangan bersama PT. Astronacci International.


Berbicara tentang mata uang atau currency, tentu tidak terlepas dari uang itu sendiri. Tapi sebenarnya uang dan mata uang berbeda, walaupun sama-sama mengandung kata ‘uang’. Yang sama adalah keduanya sama-sama merupakan alat tukar.

 

Uang

Mata Uang

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), uang merupakan alat tukar yang sah atau standar pengukur  nilai yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara. Uang bisa berupa kertas, emas, perak atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.

 

Menurut KBBI, mata uang adalah uang dari logam atau satuan harga uang atau satuan uang suatu negara.

 

Uang merupakan bentuk fisik dari alat transaksi.

Contoh: uang logam koin seribu rupiah. Koin tersebut adalah uang.

 

Mata uang adalah nilai dari alat transaksi tersebut

Contoh: uang logam koin seribu rupiah. Seribu rupiah adalah mata uang.

Bentuk uang sebagai alat tukar bisa berupa emas, perak, kertas atau logam.   

 

Mata uang merupakan bentuk nilai yang diterakan dalam kertas atau logam.

Uang sebagai alat tukar yang sah atau sebagai alat pembayaran yang sah di setiap negara.

  

Setiap negara punya aturan berkenaan dengan mata uang yang berlaku di negara masing-masing yang sudah disetujui oleh pemerintah dan masyarakat

 

Kata "money" (bahasa Inggris) diyakini berasal dari sebuah kuil Juno, di Capitoline, yaitu salah satu dari tujuh bukit Roma. Di dunia kuno, Juno sering dikaitkan dengan uang. Kuil Juno Moneta di Roma adalah tempat di mana mint Roma Kuno berada. Mint sendiri merupakan tempat pencetakan uang logam.

 

Apa itu mata uang?

Uang adalah alat tukar barang dan jasa dalam bentuk kertas atau koin yang biasanya dikeluarkan oleh pemerintah dan diterima secara umum pada nilai nominalnya sebagai metode pembayaran. Di dunia modern, mata uang merupakan alat tukar utama. Dulu, alat perdagangan barang dan jasa adalah dengan sistem barter. 

Pada abad ke-21, bentuk baru mata uang telah memasuki bentuk yang modern yaitu mata uang virtual. Mata uang virtual tidak memiliki keberadaan fisik atau dukungan pemerintah dan diperdagangkan serta disimpan dalam bentuk elektronik.

Uang dalam berbagai bentuk telah digunakan dalam masyarakat setidaknya kurang lebih sejak 3.000 tahun lalu. Uang terbukti memiliki peran penting untuk memfasilitasi perdagangan lintas benua, terutama uang dalam bentuk koin. 

 

Karakteristik utama dari uang modern adalah bahwa uang itu sendiri tidak memiliki nilai yang seragam. Uang kertas adalah potongan kertas, bukan koin yang terbuat dari emas, perak atau perunggu.  Menurut sejarah,  konsep penggunaan kertas sebagai uang telah dikembangkan di Cina sejak tahun 1000 SM, namun penerimaan selembar kertas sebagai imbalan atas sesuatu yang bernilai nyata membutuhkan waktu lama untuk dipahami.  

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui 180 mata uang nasional yang saat ini beredar. Ada 66 negara lainnya yang menggunakan dolar AS atau mematok mata uang mereka langsung ke dolar AS.

Sebagian besar negara mengeluarkan mata uang mereka sendiri. Misalnya, mata uang resmi Swiss adalah Swiss Franc, mata uang Jepang adalah Yen Jepang dan sebagainya. Sebagai pengecualian adalah Euro yang telah digunakan oleh sebagian besar negara anggota Uni Eropa.

Selain mata uang mereka sendiri, beberapa negara menerima dolar AS sebagai alat pembayaran yang sah, seperti negara Kosta Rika, El Salvador serta Ekuador.  


Artikel Terkait